HARIAN BERKAT – Polres Metro Tangerang Kota menangkap 37 orang yang diduga terlibat aksi premanisme, termasuk 13 di antaranya saat pesta minuman keras (miras), dalam patroli skala besar yang digelar di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Banten.
Patroli ini dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Wakapolres AKBP Eko Bagus Riyadi dan Kapolsek Ciledug Kompol RA Dalby, pada Sabtu 17 Mei 2025 malam.
Patroli diawali dengan apel pasukan dalam rangka mengantisipasi berbagai tindak kriminal seperti premanisme, begal, tawuran, curanmor, dan kejahatan jalanan lainnya. Sebanyak 137 personel dikerahkan, menyisir sejumlah titik rawan di kawasan hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Kami berkomitmen mendukung Operasi Berantas Jaya 2025, menyasar pelaku premanisme, baik individu maupun kelompok,” kata Kombes Zain dalam keterangannya, Minggu 18 Mei 2025.
Operasi ini juga merupakan respons cepat atas berbagai laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan 110, WhatsApp 0822-1111-0110, dan media sosial resmi Polres.
Dari hasil patroli, 37 orang berhasil diamankan dari sejumlah lokasi yaitu di kawasan Mencong, 10 orang ditangkap, termasuk dua remaja berusia 16 tahun yang diketahui telah putus sekolah, sedangkan di kawasan CBD Ciledug, 14 orang diamankan.