HARIAN BERKAT – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki grup Facebook kontroversial bernama Fantasi Sedarah yang berisi konten inses atau hubungan sedarah. Grup tersebut telah ditutup oleh pihak Meta, namun sejumlah kontennya masih tersebar di media sosial.
Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu, mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang tangkapan layar atau materi dari grup tersebut, khususnya yang mengandung unsur pornografi anak.
Baca Juga: Polisi Selidiki Akun Medsos Berisi Konten Inses di Jakarta
“Kami meminta agar konten dari grup yang sudah ditutup ini tidak dibagikan kembali, terutama yang memuat foto anak disertai kalimat melanggar Undang-Undang Kesusilaan dan Pornografi,” ujar Roberto, Senin 19 Mei 2025.
Roberto menegaskan, banyak konten dalam grup tersebut yang mengeksploitasi anak dan masuk dalam kategori child sexual exploitation material (CSEM). Penyebaran ulang konten semacam itu dinilai akan memperluas dampak negatif bagi korban.
“Penyebaran ulang hanya akan memperluas konten kejahatan pornografi anak. Kami minta masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial,” tegasnya.
Saat ini, penyidik masih menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam grup tersebut, baik pengelola maupun anggotanya. Penyelidikan dilakukan dengan menggandeng Meta dan Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi).
“Kami terus berkoordinasi dengan Meta dan Kemkomdigi. Akun grup sudah ditutup karena melanggar aturan,” kata Roberto.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut mengecam keberadaan grup tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum segera menindak para pelaku.
Baca Juga: Uni Emirat Arab Keluarkan UU Izinkan Aborsi kepada Korban Perkosaan dan Inses
“Ini sangat menjijikkan. Saya minta polisi dan Komdigi menindak tegas pengelola dan anggota grup tersebut,” tegas Sahroni.