Dituding Terima 50 Persen Uang Judol, Budi Arie: Itu adalah Narasi Jahat

  • Bagikan
Budi Arie Setiadi

HARIAN BERKAT – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Budi Arie Setiadi, membantah keras tudingan bahwa dirinya menerima 50 persen dana dari praktik perlindungan situs judi online yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” tegas Budi Arie dalam keterangan tertulis, Senin 19  Mei 2025.

Baca Juga: Polisi Ungkap Peran 3 DPO Operator Judol H55 Hiwin Care

Tudingan ini mencuat usai jaksa penuntut umum menyebut nama Budi Arie dalam sidang perkara judi online, saat membacakan dakwaan terhadap salah satu terdakwa pada Rabu lalu. Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut adanya alokasi 50 persen dana hasil perlindungan situs judi online yang disebut-sebut ditujukan kepada seorang menteri.

Namun, Budi Arie membantah keras keterlibatan dirinya dalam skema tersebut. Ia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Menteri Kominfo, justru dirinya aktif dalam pemberantasan situs perjudian online.

“Justru saat itu saya menggencarkan pemberantasan situs judi online. Boleh dicek jejak digitalnya,” ujar Budi.

Budi Arie menyampaikan tiga poin utama yang menurutnya membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat:

Tidak Pernah Diberi Tahu atau Diminta Persetujuan

“Mereka tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani karena akan langsung saya proses hukum,” tegasnya.

Tidak Pernah Memberi Arahan untuk Melindungi Situs Judi

  • Bagikan