HARIAN BERKAT –Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Mempawah, Senin 2 Juni 2025.
Dalam rapat tersebut, Wabup Juli menyampaikan pendapat akhir Bupati Mempawah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
Kedua Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.
Dalam pidatonya, Wabup Juli mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembentukan regulasi daerah.
Baca Juga: Bupati Mempawah Hadiri Rakor KPK, Tata Kelola Pemerintahan Bersih dari Korupsi
“Pembentukan Peraturan Daerah harus didasari asas-asas yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, berorientasi pada hak asasi manusia, serta memperhatikan wawasan lingkungan dan budaya,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan dua Raperda tersebut diharapkan mampu menggali potensi lokal dan memberikan dampak positif bagi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Mempawah.