Dokter RSHS Bandung Gunakan Obat Bius Rumah Sakit untuk Lakukan Pemerkosaan

  • Bagikan
Dokter Priguna Anugerah Pratama

HARIAN BERKAT – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan bahwa tersangka kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dokter Priguna Anugerah Pratama, menggunakan obat bius yang berasal dari rumah sakit tempatnya bekerja.

“Semua dari dalam lah. Diambil dari dalam,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Serawan, pada Senin, 9 Juni 2025.

Baca Juga: Sebelum Melakukan Kekerasan Seksual, Dokter PAP Telah Memetakan Ruangan RS

Menanggapi temuan tersebut, Serawan menegaskan perlunya evaluasi ketat terhadap sistem pengawasan dan penggunaan obat-obatan di lingkungan rumah sakit.

“Iya, harus dievaluasi,” ujarnya singkat.

Dari hasil pemeriksaan psikologis, polisi mengungkap bahwa tersangka memiliki gangguan seksual berupa fantasi terhadap orang-orang dalam kondisi tidak berdaya.

“Iya, kurang-lebih begitu. Ada fantasi terhadap orang yang tidak berdaya,” jelas Serawan.

  • Bagikan