Polisi Ungkap Aksi Penodongan Senjata Api di Tol Cipularang

  • Bagikan
Ilustrasi tembak/Pixabay
Foto: Ilustrasi penodongan/Pixabay

HARIAN BERKAT – Polisi membenarkan adanya insiden penodongan senjata api yang terjadi di Tol Cipularang arah Bandung, tepatnya di KM 93, Kabupaten Purwakarta, pada Sabtu 7 Juni 2025 sekitar pukul 16.49 WIB.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa pelaku diduga merupakan seorang pengemudi layanan pengiriman Lalamove dengan inisial M, yang mengendarai mobil Grandmax silver bernomor polisi B-2850-UFZ.

Baca Juga: Jemaah Haji Asal Mempawah Meninggal Dunia di Mekah

Menurut keterangan korban, insiden bermula saat ia hendak menyalip kendaraan pelaku dari jalur kanan, namun tidak diberi jalan. Tak lama kemudian, pelaku menyalip dari kiri dan terus memepet kendaraan korban dari belakang hingga keduanya berhenti di pinggir jalan di KM 93 arah Bandung.

Korban yang merasa terancam kemudian menepi dan turun dari mobil untuk menanyakan maksud perilaku pelaku. Sebelum turun, korban terlebih dahulu mengaktifkan kamera di dashboard mobilnya untuk merekam kejadian.

  • Bagikan