HARIAN BERKAT – Upaya penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan aparat gabungan di wilayah perairan Sungai Kapuas, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau pada Kamis 12 Juni 2025.
Operasi ini dilakukan sebagai langkah nyata menindaklanjuti rapat koordinasi Forkopimda Sanggau dan keluhan masyarakat atas maraknya aktivitas PETI.
Kegiatan patroli gabungan ini diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sanggau Kusuma Wibawa. Apel digelar di halaman Keraton Surya Negara Sanggau dengan melibatkan 60 personel gabungan dari Polres Sanggau, Kodim 1204/Sanggau, Subdenpom, Sat Brimob, serta Satpol PP Kabupaten Sanggau.
Baca Juga: Kapolsek Kuala Behe Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kuala Behe
Menurut Kusuma Wibawa, kegiatan ini merupakan wujud keseriusan aparat dalam menegakan hukum dan menjaga ekosistem sungai Kapuas dari kerusakan akibat praktik PETI.
“Kami hadir untuk memberikan pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Sanggau, khususnya di perairan Sungai Kapuas,” tegasnya.
Patroli menyisir sejumlah lokasi yang selama ini dicurigai menjadi titik aktivitas PETI, diantaranya Dusun Jeranai, Desa Lintang Kapuas, Desa Sungai Muntik, Dusun Tayu Tunu, Dusun Sungai Bemban, Desa Sungai Batu, dan Desa Semerangkai di Kecamatan Kapuas.
Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan secara langsung, tim menemukan beberapa lanting tambang yang tertambat di pinggiran sungai.
Tim patroli gabungan memberikan imbauan tegas agar segera menghentikan seluruh aktivitas PETI dan meninggalkan wilayah perairan Sungai Kapuas.