HARIAN BERKAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak resmi menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Proses ini telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembahasan internal, penyampaian pandangan fraksi, hingga persetujuan akhir.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pelaksanaan anggaran secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga : Pontianak Susun Strategi Kampanye SPALD-T Tingkat Kota
“Kami berterima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, khususnya badan anggaran, atas kerja samanya dalam menyelesaikan laporan ini,” ujar Edi seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Pontianak, Jumat 4 Juli 2025.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk terus memperbaiki kinerja birokrasi dan memperkuat program pembangunan daerah yang berorientasi pada pelayanan publik.
Selama tahun 2024, Pemkot Pontianak mencatat realisasi belanja daerah mencapai 93,7 persen dari total anggaran yang ditetapkan sebesar Rp2,2 triliun.