HARIAN BERKAT – Kejaksaan Negeri Sanggau kembali menunjukkan komitmen kuat terhadap kemajuan dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Sanggau. Melalui program Jaksa Peduli Pendidikan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama, memprakarsai kegiatan sosial yang kali ini menyasar perbaikan sarana belajar di SD Negeri 26 Sungai Daun, Kecamatan Sekayam.
Adapun bentuk perbaikan yang dilakukan di sekolah perbatasan RI-Malaysia tersebut adalah pemasangan keramik pada tiga ruang kelas di sekolah tersebut.
Baca Juga: Pemkab Sanggau Perkuat Advokasi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
“Pemasangan keramik ini bertujuan untuk menciptakan ruang kelas yang lebih nyaman, bersih, dan sehat, sekaligus mengurangi potensi penyakit yang ditimbulkan akibat debu dan lantai tanah, seperti gangguan pernapasan pada anak-anak. Perbaikan ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan mendukung proses pendidikan secara optimal,” ujar Kajari Dedy Irwan Virantama, Jumat 4 Juli 2025.
Inisiatif ini, lanjutnya, merupakan bagian nyata dari dukungan Kejaksaan terhadap Program Asta Cita dalam visi pemerintahan Kabinet Merah Putih, khususnya pada poin pembangunan manusia Indonesia unggul yang berlandaskan ilmu pengetahuan, integritas, dan karakter.
“Dengan membenahi infrastruktur pendidikan di daerah, Kejaksaan Negeri Sanggau turut serta menciptakan fondasi kuat dalam mewujudkan visi pemerintahan untuk Indonesia yang lebih cerdas dan berdaya saing,” ungkapnya.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari sektor swasta, khususnya melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Agrina Sawit Perdana, sebagai wujud nyata kolaborasi antara institusi penegak hukum dan dunia usaha dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak dan nyaman.