PRCF Indonesia Dorong Pemberdayaan Masyarakat untuk Konservasi Hutan

  • Bagikan

 

HARIAN BERKAT – Founder sekaligus Direktur PRCF Indonesia, Imanul Huda, menegaskan bahwa upaya konservasi keanekaragaman hayati (biodiversitas) tidak bisa dilepaskan dari pemberdayaan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan. Sebab, mereka berada di garda terdepan dalam menjaga sekaligus mengelola ekosistem.

“Sejak awal kami sadar, jika ingin program konservasi berjalan berkelanjutan, maka masyarakat harus lebih dulu diberdayakan. Sehingga ketika suatu saat kami tidak ada lagi, merekalah yang akan melanjutkan,” kata Imanul kegiatan Workshop Kolase Jurnalis Camp 2025 yang dilaksanakan di Kampung Caping, Pontianak, Sabtu 23 Agustus 2025.

PRCF (Perkumpulan Konservasi Sumber Daya Alam) Indonesia lahir pada 2000 sebagai bagian dari BRCF (Biodiversity and Resource Conservation Foundation), sebuah lembaga internasional yang lebih dulu berkiprah di Indonesia lewat proyek NRM di Bukit Raya sejak 1993.

Setelah beberapa kali berganti bentuk dan nama, pada 2011 resmi berbadan hukum sebagai Yayasan PRCF Indonesia.

Baca Juga : Komisi Informasi Kalbar : Publik Berhak Akses Data Desa Hingga Lingkungan

Saat ini PRCF Indonesia menjalankan program jangka panjang di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, serta satu program lain di Tapanuli Selatan dan Labuhan Batu, Sumatera Utara, yang fokus pada habitat orangutan Tapanuli.

Program tersebut menggabungkan dua pendekatan, yaitu konservasi biodiversitas dan pemberdayaan masyarakat melalui skema perhutanan sosial.

“Indonesia punya sekitar 48 juta jiwa yang tinggal di sekitar kawasan hutan, dan 20 persennya hidup dalam kondisi miskin. Dengan perhutanan sosial, masyarakat diberi akses legal untuk mengelola hutan, sehingga mereka bisa menjaga sekaligus mendapat manfaat ekonomi darinya,” jelas Imanul.

  • Bagikan