HARIAN BERKAT – Mantan Menteri Luar Negeri Zambia, Joseph Malanji dijatuhi hukuman empat tahun penjara disertai kerja berat setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi yang melibatkan kepemilikan properti mewah dan sebuah helikopter.
Dalam kasus yang sama, mantan Menteri Keuangan Fredson Yamba juga divonis iga tahun penjara setelah terbukti menyetujui transfer dana sebesar lebih dari 8 juta dolar AS ke misi diplomatik Zambia di Turki tanpa melakukan verifikasi keabsahan penggunaan dana tersebut.
Baca Juga: KPK Tahan Pemilik Grup BJU Terkait Dugaan Korupsi Kredit LPEI Rp1,7 Triliun
Kedua tokoh ini merupakan bagian dari pemerintahan mantan Presiden Edgar Lungu, dan termasuk di antara sejumlah pejabat era Lungu yang telah dijatuhi hukuman atas berbagai kasus korupsi. Namun, Malanji dianggap sebagai sosok paling menonjol yang terseret dalam gelombang pemberantasan korupsi saat ini.
Presiden Hakainde Hichilema, yang menggantikan Lungu usai memenangkan pemilu empat tahun lalu, sejak awal pemerintahannya telah berkomitmen untuk memberantas praktik korupsi di semua lini pemerintahan. Namun, langkah-langkah hukum terhadap para pejabat lama itu mendapat kritik dari pihak oposisi.