Pemkot Pontianak Targetkan 100 Persen Pengelolaan Sampah pada 2029

  • Bagikan

HARIAN BERKAT – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya mereformasi sistem pengelolaan sampah dengan mengusung paradigma Kumpul, Angkut, Olah. Melalui konsep ini, Pemkot menargetkan seluruh sampah masyarakat dapat terkelola sepenuhnya pada tahun 2029.

Saat ini, kemampuan pengelolaan baru mencapai sekitar 25 persen dari total produksi sampah. Padahal, berdasarkan data terbaru, warga Pontianak menghasilkan rata-rata 411,96 ton sampah setiap hari.

Kondisi tersebut menuntut percepatan langkah agar tidak semakin membebani lahan pembuangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menekankan pentingnya pencapaian target mengingat ketersediaan lahan yang kian terbatas.

“Pontianak waktu kita sisa lima tahun. Kalau sudah selesai, mau buang sampah di mana lagi? Pontianak tidak punya lagi wilayah sebesar itu,” ujarnya usai menerima kunjungan pers di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Edelweis, Jalan Purnama 2, Rabu 10 September 2025.

Baca Juga : Wali Kota Pontianak Serahkan Paket Budikdamber untuk Cegah Stunting dan Kendalikan Inflasi

Menurutnya, Kota Pontianak sudah tidak bisa lagi menggunakan metode open dumping. Pemerintah telah beralih ke sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan.

Selain itu, sampah dari masyarakat tidak boleh langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan harus melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) untuk menekan volume yang masuk ke TPA.

“Targetnya, TPST jadi, sampah datang, langsung kelola, selesai,” tegasnya.

Reformasi pengelolaan sampah ini dirancang terintegrasi dari hulu ke hilir, mulai dari rumah tangga hingga pemrosesan akhir.

Dengan pola tersebut, setiap tahapan saling menguatkan sehingga Pemkot optimistis target 100 persen pengelolaan pada 2029 dapat tercapai.

Langkah nyata menuju target tersebut dapat dilihat di TPST Edelweis. Fasilitas ini dinilai berhasil mengintegrasikan prinsip reduce, reuse, recycle (3R) melalui pemilahan sejak awal, pengolahan sampah organik menjadi kompos, biogas, dan biokonversi maggot, serta daur ulang anorganik seperti plastik kresek, karung, dan styrofoam menjadi bahan bakar minyak setara bensin, solar, hingga minyak tanah.

  • Bagikan