HARIAN BERKAT – Bahasa Indonesia kaya akan kosakata yang unik dan beragam, tetapi banyak di antaranya yang jarang digunakan, bahkan terlupakan. Beberapa kata ini mungkin terdengar asing, padahal sebenarnya merupakan bagian dari khazanah bahasa kita yang indah.
Mari kita telusuri 15 kata yang mungkin jarang atau bahkan belum pernah kamu dengar sebelumnya.
1. Baur
Kata baur sering disalahartikan sebagai “campur”, padahal maknanya lebih spesifik. Baur berarti menyatu atau berpadu dengan harmonis. Misalnya, dalam kalimat: “Masyarakat yang multikultural dapat hidup baur tanpa konflik.” Kata ini menggambarkan kesatuan yang erat dan alami, bukan sekadar pencampuran biasa.
2. Gancu
Pernah mendengar kata gancu? Kata ini merujuk pada alat penjepit atau pencapit, biasanya digunakan untuk mengambil es batu atau makanan kecil. Meskipun fungsinya mirip dengan penjepit biasa, gancu memiliki bentuk yang khas dan sering digunakan dalam konteks tradisional.
3. Jempalit
Jempalit adalah kata yang jarang terdengar, tetapi cukup unik. Artinya melepaskan diri dengan susah payah atau meronta. Contohnya: “Anak kecil itu berusaha jempalit dari pelukan ibunya.” Kata ini memberikan nuansa gerakan yang lebih kuat dibandingkan sekadar “melepaskan diri”.
Baca Juga: Bahasa Indonesia Sebagai Cerminan Jati Diri Bangsa
4. Lalai
Kata lalai sering dianggap kuno, padahal maknanya sangat relevan hingga kini. Artinya lupa atau tidak mengindahkan sesuatu yang seharusnya diperhatikan. Contohnya: “Ia lalai mematikan kompor, sehingga air rebusan meluap.” Kata ini lebih bernuansa daripada sekadar “lupa”, karena mengandung unsur kelalaian akibat kecerobohan.
5. Sulih
Kebanyakan orang mengenal “tiruan” sebagai sesuatu yang dibuat menyerupai aslinya. Namun, tahukah kamu ada kata lain yang lebih spesifik, yaitu sulih? Sulih berarti pengganti atau substitusi, dan sering digunakan dalam konteks teknis. Contoh: “Dokter menggunakan suara sulih untuk pasien yang kehilangan pita suara.” Kata ini sangat berguna untuk menghindari repetisi kata “pengganti”.
6. Girik
Pernah dengar istilah girik? Kata ini merujuk pada surat keterangan kepemilikan tanah sebelum adanya sertifikat resmi. Meskipun sudah jarang digunakan, girik masih dikenal dalam dunia properti tradisional. Contoh: “Tanah warisan itu masih berstatus girik, belum bersertifikat.” Kata ini penting untuk memahami sejarah hukum properti di Indonesia.
7. Jengah
Kata jengah menggambarkan perasaan jenuh, bosan atau muak terhadap sesuatu yang berulang-ulang. Contoh: “Ia mulai jengah mendengar keluhan yang sama setiap hari.” Kata ini lebih kuat dari sekadar “bosan” karena mengandung unsur kelelahan emosional. Uniknya, jengah sering digunakan dalam sastra, tetapi jarang terdengar dalam percakapan sehari-hari.
8. Tiras
Tiras adalah istilah yang mungkin asing bagi generasi muda, padahal dulu cukup populer. Artinya sisa kain yang tidak terpakai atau potongan kertas sisa cetakan. Contoh: “Penjahit itu memanfaatkan tiras kain untuk membuat lap tangan.” Kata ini juga dipakai dalam industri media untuk menyebut jumlah cetakan surat kabar.
9. Sukarela
Kata sukarela (dengan satu ‘k’) adalah bentuk yang paling umum. Namun, tahukah kamu bahwa bentuk aslinya adalah sukkarela (dua ‘k’)? Kata ini berarti rela atau bersedia tanpa paksaan, sering digunakan dalam konteks kerja bakti atau pengabdian. Contoh: “Para relawan bekerja dengan penuh sukkarela.” Bentuk aslinya menunjukkan nuansa kerelaan yang lebih dalam.
Baca Juga: Mengenal Tulisan Arab Pegon yang Mulai Hampir Punah di Nusantara