Tanah Desa Dijual Diam-Diam, Warga Sambas Geruduk Kantor Desa Parit Baru Sambas

  • Bagikan
Sejumlah warga menggeruduk Kantor Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas

HARIAN BERKAT – Suasana Kantor Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, memanas pada Senin 22 September 2025.

Ratusan warga mendatangi kantor desa dan menuntut kepala desa (Kades) berinisial S segera mundur dari jabatannya.

Aksi protes dipicu dugaan serius: pemalsuan tanda tangan dan penjualan aset tanah desa secara ilegal. Meski tanah yang dijual sudah dikembalikan setelah desakan warga, masyarakat menegaskan tidak mau berdamai dan mendesak kasus ini diproses hukum.

Aksi warga berlangsung sejak siang dan mendapat perhatian serius. Camat Salatiga, aparat TNI/Polri, serta perangkat desa hadir langsung untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menampung aspirasi masyarakat.

Baca Juga : Puluhan Warga Biang Geruduk PT. SPM, Tuntut Perusahaan Angkat Kaki

Ketua LPM Desa Parit Baru, Effendi, mengatakan warga sudah menyerahkan tuntutan resmi kepada pihak kecamatan.

  • Bagikan