HARIAN BERKAT –Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan memperketat pengawasan penyaluran minyak dan gas (migas) bersubsidi agar tepat sasaran.
Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto memberikan peringatan dan mengancam akan merekomendasikan pencabutan izin bagi agen elpiji bersubsidi yang mangkir dari rapat koordinasi penyaluran minyak dan gas yang berlangsung di Kantor Bupati Kubu Raya pada Senin 22 September 2025.
Baca Juga: SKK Migas: Enam KKKS Capai Target Lifting Migas 2025
Sukiryanto mengatakan pemerintah telah menyiapkan subsidi untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Negara ini menyiapkan subsidi untuk masyarakat. Jangan sampai subsidi itu disalahgunakan. Saya harap tidak ada ‘permainan’ dalam penyalurannya,” tegas Sukiryanto.
Ia mengatakan tugas pemerintah kabupaten adalah mengawasi kinerja para pihak, mulai dari Pertamina, penyalur, hingga agen solar subsidi dan elpiji. Pengawasan penting untuk memastikan harga jual tetap stabil dan kuota yang tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.