283 CPNS di Pemkab Sanggau Ikuti Pelatihan Dasar Metode Blended Learning

  • Bagikan
Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengalungkan secara simbolis tanda peserta kepada perwakilan CPNS yang mengikuti pelatihan

HARIAN BERKAT – Sebanyak 283 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau mengikuti pembelajaran klasikal pada pelatihan dasar tahun 2025, Senin 29 September 2025.

“Selamat kepada para CPNS, karena anda telah memasuki tahap klasikal yang merupakan tahap akhir dari seluruh tahapan pelatihan dasar CPNS yang menggunakan metode Blended Learning,” ucap Bupati Sanggau, Yohanes Ontot dalam sambutanya saat membuka klasikal pada pelatihan dasar CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.

Baca Juga: Bupati Ontot Motivasi Generasi Muda Sanggau Lestarikan Budayanya Masing-masing

Bupati Ontot menyampaikan, CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilakukan minimal satu tahun dan paling lama dua tahun sejak tanggal dianggkat menjadi CPNS. Selama masa percobaan tersebut, lanjutnya, CPNS akan menjalani pelatihan dasar yang menjadi salahsatu syarat utama alih status diangkat menjadi PNS secara penuh.

“Penyelenggaraan pelatihan dasar tersebut harus dilaksanakan untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul, bertanggungjawab, memperkuat profesionalisme serta kompetensi teknis bidang tugas,”ungkap Bupati Ontot.

Bupati berharap, melalui pelatihan CPNS tersebut, diharapkan dapat menghasilkan PNS yang profesional dan berkarakter serta berlandaskan pada nilai-nilai dasar ASN dalam melaksanakan tugas dan jabatannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemertsatu bangsa.

“Saya juga berharap CPNS yang mengikuti pelatihan ini mampu bersikap dan bertindak profesional dalam mengelola tantangan dan masalah keragaman sosial kultural yang didasari pada nilai-nilai dasar PNS berdasarkan kedudukandan perannya,”pungkas Ontot.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Snaggau, Herkulanus Heri Purnama dalam sambutannya menyampaikan, pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Sanggau telah menerapkan pelatihan dasar CPNS secara terpadu yang selanjutnya disebut sebagai pelatihan dengan metode Blended Learning, dimana pelatihan dasar CPNS ini dilakukan dengan memadukan proses pembelajaran tatap muka di dalam kelas dan proses pembelajaran secara darring.

  • Bagikan