DPR: Kesiapan RI Mengirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Sesuai Amanat Konstitusi

  • Bagikan

HARIAN BERKAT – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta menilai Pemerintah Indonesia harus lebih aktif mendorong implementasi solusi dua negara (two-state solution) untuk kemerdekaan Palestina melalui jalur diplomasi internasional, baik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Menurut Sukamta, dukungan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang Majelis Umum PBB menjadi momentum penting yang harus segera diikuti dengan langkah konkret oleh komunitas internasional.

Baca Juga: Prabowo Panggil Kepala BGN Terkait Insiden Keracunan Program MBG

“Indonesia mengusung solusi dua negara untuk kemerdekaan Palestina yang didukung oleh banyak negara yang mengakui Palestina,” kata Sukamta dalam keterangan tertulis, Senin 29 September 2025.

Namun, politisi Fraksi PKS ini mengingatkan bahwa deklarasi diplomasi tanpa tindakan nyata hanya akan menjadi simbol semata, sementara rakyat Palestina masih menghadapi penjajahan, penindasan, dan genosida.

Sukamta juga menyoroti sikap kelompok pejuang Palestina, Hamas, yang kini menyambut baik tawaran solusi dua negara setelah sebelumnya terkesan menolak. Hamas menegaskan tuntutannya berupa gencatan senjata permanen, penghentian blokade, pertukaran tahanan, penghentian pembangunan pemukiman ilegal, dan penarikan pasukan Israel dari Gaza.

“Hamas telah menegaskan sikap politiknya dan menyambut solusi dua negara sebagai peluang penting. Dunia internasional tidak bisa lagi menutup mata,” ungkap Sukamta.

  • Bagikan