Sepuluh Desa yang Masuk Kapuas Selatan, Yoka: Tinggal Menunggu Tandatangan Mendagri

  • Bagikan
Camat Kapuas Kabupaten Sanggau, Laurianus Yoka

HARIAN BERKAT – Camat Kapuas Kabupaten Sanggau Laurianus Yoka memastikan bahwa pemekaran wilayah Kecamatan Kapuas Selatan sampai hari ini masih terus berproses di Kementerian Dalam Negeri.

“Tahun depan, Kapuas Selatan sudah bisa beroperasi. Ketika nanti sudah beroperasi sebagai Kecamatan baru tentu kami dari Kecamatan Kapuas siap memproses P3D, personil, pembiayaan, prasarana dan dokumen. Artinya, masyarakat yang masuk Kecamatan Kapuas Selatan nanti harus mengubah adminduk dan dokumen lain yang berkaitan dengan administrasi sipil,” kata Laurianus Yoka kepada wartawan, Selasa 30 September 2025.

Baca Juga: 283 CPNS di Pemkab Sanggau Ikuti Pelatihan Dasar Metode Blended Learning

Yoka, sapaan akrabnya mengungkapkan, dari 20 Desa di Kecamatan Kapuas, Sepuluh Desa diantaranya bakal masuk wilayah Kecamatan Kapuas Selatan. Desa tersebut yakni Desa Tapang Dulang, Penyelimau, Penyelimau Jaya, Lintang Kapuas, Lintang Pelaman, Belangin, Nanga Biang, Botuh Lintang, Rambin dan Sungai Muntik.

“Tahun 2017 sebenarnya pemekaran Kapuas Selatan ini sudah ditetapkan melalui Perda Kabupaten Sanggau, namun waktu itu belum mendapatkan nomor, dan hari ini kami akan rapat bersama Sekda dan OPD terkait membahas tindaklanjut pemekaran ini,” ungkapnya.

  • Bagikan