HARIAN BERKAT – Secara harfiah Virus dalam Bahasa Latin berarti racun atau cairan beracun. Kata ini kemudian diadopsi untuk merujuk pada agen penyebab penyakit yang berukuran sangat kecil dan hanya bisa bereplikasi di dalam sel hidup.
Virus dalam Biologi adalah mikroorganisme patogen (dapat menyebabkan penyakit) yang hanya dapat bereplikasi (berkembang biak) di dalam sel karena mereka tidak memiliki perlengkapan seluler untuk bereproduksi sendiri.
Baca Juga: 26 Ribu Keluarga Senyum Bahagia, Prabowo Resmikan Akad Massal Rumah Subsidi di Bogor
Dalam kehidupan sehari-hari virus digambarkan sebagai sesuatu yang menularkan sesuatu yang tidak baik dan mengganggu lingkungan sekitar.
Dalam kaitannya dengan penyakit, virus mampu menginfeksi dan merusak sel inang yang pada akhirnya dapat menyebabkan berbagai gejala penyakit pada makhluk hidup.
Jadi virus disini adalah sesuatu yang menimbulkan penyakit dan dampak negatif pada lingkungan.
Virus dalam pemerintahan dapat diartikan infeksi virus penyakit pada tubuh manusia atau masalah/fenomena negatif yang menyebar dan merusak sistem pemerintahan seperti korupsi, stagnasi birokrasi atau misinformasi dan disinformasi yang melemahkan kepercayaan publik.
Di dalam pemerintahan berarti ada fenomena negatif atau masalah yang menyebar seperti praktek korupsi, penyalahgunaan wewenang (Abuse Of Power) atau ketidakmampuan birokrasi dalam merespons kebutuhan publik yang mirip dengan penyebaran virus penyakit.
Sebagaimana penyakit yang melemahkan tubuh, masalah seperti ketidakbecusan dalam penanganan masalah publik juga dapat “menggerogoti” kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Dalam konteks sosial politik dapat berupa praktek atau kebijakan yang merugikan publik dan harus diatasi dengan reformasi yang tuntas dengan solusi mereformasi sistem dan transparansi serta akuntabilitas.
Error berasal dari Bahasa Latin Errare yang berarti “mengembara”.
Error artınya tindakan, pemikiran atau penilaian yang tidak akurat atau salah.
Dalam statistik, “kesalahan” mengacu pada perbedaan antara nilai yang telah dihitung dengan nilai yang benar. Jadi error artinya kesalahan.
Error dalam pemerintahan disebut Mal administrasi yang meliputi penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang (Abuse Of Power), pengabaian kewajiban hukum, tindakan diskriminatif dan penundaan berlarut dalam pelayanan publik.
Kesalahan ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan dapat terjadi karena berbagai faktor termasuk kurangnya kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN),
masalah tata kelola elektronik serta isu korupsi dan penyelewengan lainnya.
Bentuk-bentuk error:
* Penyimpangan prosedur.
* Penyalahgunaan wewenang.
* Kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum.
* Tindakan diskriminatif.
* Penundaan berlarut.
* Ketidakprofesionalan.
Sementara Blunder dalam Kamus Besar Bahasa lndonesia (KBBI) adalah kesalahan besar/fatal yang disebabkan oleh kebodohan, kecerobohan atau kelalaian .
Istilah ini berasal dari bahasa lnggris “blunder” yang berarti kesalahan bodoh atau ceroboh.
Blunder dalam pemerintahan adalah kesalahan besar dalam ucapan atau (pernyataan kontroversial) atau kebijakan kontra produktif yang dilakukan oleh politisi atau pejabat publik yang seringkali disebablan oleh kecerobohan, kelalaian atau ketidakmatangan dalam memahami peraturan dan kebijakan.
Contoh blunder dalam pemerintahan meliputi penggunaan dana pribadi untuk pembiayaan kegiatan negara, kebijakan anggaran yang dinilai kontra produktif serta pernyataan publik yang menimbulkan kontroversi atau kritik.
VIRUS DALAM PEMERINTAHAN PRABOWO
* Kasus judi online yang melibatkan 10 pegawai Kementerian Komunikasi Digital yang melindungi situs-situs judi online dengan meminta bayaran kepada pemilik situs.