“Sebetulnya ketika ada kongres persatuan, semua harus menahan diri. Tapi untuk kasus di Kalbar, kegiatan UKW itu sudah disiapkan sejak lama. Kami tidak membatalkan kegiatan, hanya saja karena pengujinya bukan dari PWI, maka tidak diperbolehkan menggunakan nama PWI,” jelasnya.
Baca Juga: Hasil Kongres PWI 2025, PWI Kalbar Dukung Kepemimpinan Akhmad Munir
Terkait kepengurusan di Kalimantan Barat, Munir menegaskan bahwa PWI Pusat hanya mengakui kepemimpinan di bawah Kundori. “Kalau di Kalimantan Barat, yang sah itu ketuanya adalah Kundori,” tegasnya.
Lebih lanjut, Munir menjelaskan bahwa dalam rapat pengurus harian PWI Pusat telah disepakati bahwa kepengurusan pelaksana tugas (PLT) yang belum menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) akan otomatis berakhir. Meski demikian, PWI Pusat tetap mendorong pendekatan dengan semangat kearifan lokal agar proses penyatuan berjalan baik.
Baca Juga: Surat Resmi PWI Pusat, Kundori adalah Ketua PWI Kalbar 2024-2029 yang Sah
“PWI Pusat mendorong pengurus definitif untuk merangkul pihak PLT, baik yang berasal dari hasil KLB maupun dari Luar Biasa Kongres Bandung. Dari sejumlah daerah yang sempat memiliki PLT, hanya dua yang berhasil menggelar KLB dan diakui, yakni PWI Kepulauan Riau dan PWI Banten. Selebihnya gugur dengan sendirinya,” ujar Munir. ***