“Program 3T ini diberikan juga hak untuk menerima makanan bergizi walaupun hanya 23 orang. Seluruh desa dari 123 desa akan dibangun dapur-dapur yang akan memberikan makanan bergizi kepada anak-anak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sukiryanto menyoroti pentingnya pemenuhan standar sanitasi dan sertifikasi dapur sebagai bagian dari syarat utama pelaksanaan program. Ia meminta seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan verifikasi dapur sebelum 30 Oktober 2025.
Baca Juga: Soal Keracunan MBG di Balai Karangan, Ketua Satgas: Investigasi Masih Berlangsung
“Setiap dapur harus memiliki lisensi halal, sertifikat penjamah makanan, higienitas, dan air bersih. Ini semua harus dipenuhi supaya tidak ada celah bagi oknum yang ingin menggagalkan program ini,” tegasnya.
Sukiryanto menyatakan keberhasilan program MBG adalah tanggung jawab pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat dalam memastikan generasi muda mendapat asupan gizi yang layak.
“Soal ada kesalahan, ada kekurangan, ya kita benahi. Koordinator Wilayah akan terus memberikan pemahaman kepada dapur-dapur. Yayasan dan mitra sudah menyiapkan tempat serta fasilitas, tinggal bagaimana berkolaborasi dengan baik,” pungkasnya. ***