BNN Dorong Etomidate dan Ketamin Masuk Daftar Narkotika

  • Bagikan
Kepala BNN, Suyudi Ario Seto

HARIAN BERKAT – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan pentingnya pengawasan terhadap dua zat anestesi, yakni etomidate dan ketamin, yang dinilai berpotensi disalahgunakan sebagai narkotika. Ia mendorong agar kedua zat tersebut dikategorikan secara resmi sebagai narkotika.

“Permasalahan narkoba bukan hanya persoalan penegakan hukum, melainkan juga persoalan kesehatan masyarakat,” ujar Suyudi.

Baca Juga: Narkotika Jenis Baru NPS Jadi Perhatian Khusus BNN

Suyudi menyoroti tren penyalahgunaan narkoba yang semakin kompleks, termasuk melalui media baru seperti rokok elektrik atau vape, serta meningkatnya jumlah penyalahguna narkoba yang telah mencapai 3,3 juta orang di Indonesia.

Menanggapi situasi ini, BNN berkomitmen memperkuat kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), khususnya dalam pengembangan layanan rehabilitasi yang terstandar, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.

  • Bagikan