HARIAN BERKAT – Wakapolda Polda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, didampingi Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko, SMembuka Kegiatan Latihan peningkatan kemampuan (Lakatpuan) Pamapta Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Ditreskrimsus Polda Kalbar, Rabu 22 Oktober 2025.
kegiatan dihadiri Pejabat Utama Polda Kalbar yang di tunjuk Sebagai Intstruktur pada Latihan Pamapta Polda Kalbar.
Baca Juga : Polda Kalbar Gelar Donor Darah Dalam Rangka Peringati HUT Humas Polri ke 74
Sambutan Kapolda Kalbar yang dibacakan oleh Wakapolda Kalbar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2021 Pasal 9 tentang susunan Organisasi dan Tata kerja (SOTK) pada tingkat Polres dan Polsek, SPKT memiliki tugas memberikan Pelayanan Kepolisian secara terpadu kepada Masyarakat.
Keputusan Kapolri Nomor KEP/1438/IX/2025, dilakukan Penyesuaian Nomenklatur Kanit SPKT menjadi Perwira Samapta(Pamapta), sebagai langkah strategis dalam menyempurnakan Peran Pelayanan Kepolisian, sekaligus mewujudkan wajah baru polri cepat, tanggap, dan berorientasi Solusi.
Wakapolda Polda Kalbar juga menyampaikan Pamapta Hadir sebagai Garda depan dan pengendali awal tingkat Polres.