HARIAN BERKAT – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa 212 produsen beras yang terbukti melanggar standar mutu, kualitas, dan volume harus ditindak tegas. Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan.
“Seluruh temuan sudah kami serahkan ke Kapolri, Satgas Pangan, dan Jaksa Agung untuk segera diproses hukum. Ini penting agar tidak merugikan masyarakat dan petani,” ujar Mentan.
Baca Juga: Satgas Pangan Polri Periksa Empat Produsen Beras Terkait Pelanggaran Mutu
Proses pemeriksaan terhadap para produsen mulai dilakukan sejak 10 Juli lalu. Kementerian Pertanian terus memantau perkembangan agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa depan.
Modus yang ditemukan meliputi ketidaksesuaian berat kemasan—tertera 5 kg namun hanya berisi 4,5 kg—dan pemalsuan kategori beras, seperti mengklaim beras biasa sebagai beras premium atau medium.