HARIAN BERKAT – Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Kalbar hingga 29 Februari 2024 tembus Rp 1,2 triliun atau 10,5% persen dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalbar Tahun 2024 sebesar Rp 11,47 triliun. Demikian disampaikan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalbar, Dahlia.
Dalam kegiatan Konferensi Pers APBN Kalbar Edisi Bulan Maret Tahun 2024, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalbar, Dahlia mewakili Kepala Kanwil DJP Kalbar yang berlangsung di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalbar.
“Penerimaan berdasarkan perjenis pajak ini meliputi PPh Non Migas sebesar Rp 663 miliar, PPN dan PPnBM sebesar Rp 507 miliar, PBB sebesar Rp 16 miliar dan Pajak Lainnya sebesar Rp 17
miliar. Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Kalbar hingga 29 Februari 2024 tembus Rp 1,2 triliun atau 10,5% persen dari jumlah target penerimaan pajak Kanwil DJP Kalbar,” ungkap Dahlia.
Baca Juga : Kanwil DJP Kalbar Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan ke Kejari Ketapang
Menurutnya, jumlah kontribusi atas lima Sektor Dominan di Kanwil DJP Kalimantan Barat sebesar 81,61% dan Sektor Lainnya menyumbang sebesar 18,39% dari total penerimaan.
Dahlia juga menyampaikan bahwa realisasi Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Tahun 2023 sampai dengan 31 Maret 2024 sebesar 74,10% atau 239.913 wajib pajak dari total target kepatuhan
sebesar 323.784 wajib pajak per Triwulan I 2024.

“Dalam mencapai realisasi Pelaporan SPT Tahunan ini, sebanyak tujuh KPP Pratama dan tujuh KP2KP di lingkungan Kanwil DJP Kalimantan Barat membuka 81 titik lokasi Layanan Diluar Kantor
atau LDK,” jelasnya.