Seperti diketahui, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro berawal saat para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin 28 Maret 2022 lalu. Hingga saat ini, total 12 saksi telah diperiksa penyidik.
Masing-masing saksi berinisial RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, serta satu orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan. Adapun kerugian dari para korban sampai saat ini mencapai Rp97 miliar.
Sementara itu, sejumlah publik figur yang diduga ikut mempromosikan robot trading DNA Pro ini antara lain Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Ana, hingga Rizky Billar dan Lesty Kejora.***