HARIAN BERKAT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyampaikan sebanyak 1.116 laporan dan 606 temuan pelanggaran selama proses tahapan Pemilu 2024.
Dari 1.116 laporan tersebut, sebanyak 450 laporan telah diregistrasi. Sementara dari 606 temuan pelanggaran, yang telah diregistrasi sebanyak 523 temuan dan 83 temuan lainnya belum diregistrasi.
“Hasil penanganan pelanggaran, 468 pelanggaran dan 299 bukan pelanggaran, 206 dalam proses penanganan pelanggaran,” ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi saat dikonfirmasi, Jumat 23 Februari 2024.
Puadi mengatakan, jenis pelanggaran yang masuk diantaranya 63 pelanggaran administrasi, 37 dugaan tindak pidana pemilu, 245 pelanggaran kode etik dan 123 pelanggaran hukum lainnya.