Bupati Erlina Serahkan LKPD Unaudited 2023 Pemkab Mempawah ke BPK RI Perwakilan Kalbar

  • Bagikan
Bupati Erlina menyerahkan LKPD Unaudited Kabupaten Mempawah kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Wahyu Priyono. Foto: Diskominfo Mempawah

HARIAN BERKAT –Bupati Mempawah Erlina menghadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 2 April 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Erlina juga menyerahkan LKPD Unaudited Kabupaten Mempawah kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Wahyu Priyono.

Baca Juga: DPRD Mempawah Setujui Perda Pembentukan Perangkat Daerah, Ini Respon Bupati Erlina

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat Wahyu Priyono memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah di Kalbar yang telah menyelesaikan laporan keuangan dan menyampaikan ke BPK tepat waktu, sehingga dapat bersama mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Wahyu Priyono berharap kecepatan ini didukung dengan kualitas penyajian LKPD yang diserahkan, sehingga proses pemeriksaan dapat terlaksana dengan efektif dan lancar sesuai dengan batas waktu selama 60 hari kedepan.

“Tanggung jawab kami setelah LKPD ini diserahkan akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK selama 60 hari,” ujarnya.

Wahyu juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh penyelenggaraan pemerintahan yang telah membantu dalam proses pemeriksaan.

Penulis: Dian Sastra
  • Bagikan