Temuan PPATK Terkait Transaksi Judi Lukas Enembe Diusut KPK

  • Bagikan
Foto: Gubernur Papua Lukas Enembe/info@papua.go.id

HARIAN BERKAT – Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi judi Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) senilai USD55 juta atau setara Rp560 miliar akan diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tentang informasi yang berdasarkan laporan hasil analisis PPATK, itu kita akan tindaklanjuti. (Termasuk) tindak pidana uang yang beredar digunakan LE di kasino,” ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis 12 Januari 2023.

Baca Juga: Pasca Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe Sempat Memanas

Lebih lanjut Firli menilai temuan PPATK dan sejumlah pihak dalam mengungkap kasus korupsi Lukas Enembe akan sangat berguna untuk penuntasan penyidikan.

  • Bagikan