Omnibus Law UU Kesehatan Resmi Disahkan Jokowi

  • Bagikan
Presiden Joko Widodo/Foto: Instagram

HARIAN BERKAT – Omnibus Law Undang-Undang Kesehatan. Undang-Undang Kesehatan tercatat bernomor 17 Tahun 2023 resmi itu disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Adapun salinan UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan juga sudah diterbitkan pada laman Kementerian Sekretariat Negara. Undang-Undang tersebut telah ditandatangani Presiden Jokowi pada Selasa 8 Agustus 2023 kemarin.

Baca Juga: Dipolisikan karena Hina Jokowi, Begini Penjelasan Rocky Gerung

UU Kesehatan pun mulai berlaku sejak diundangkan sesuai dengan Pasal 458 beleid tersebut.

  • Bagikan