Kapolres Kubu Raya imbau masyarakat laporkan jika ada permasalahan Pemilu 2024

  • Bagikan
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo mengimbau agar masyarakat serta semua pihak untuk melaporkan jika menemukan masalah Pemilu 2024.
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo mengimbau agar masyarakat serta semua pihak untuk melaporkan jika menemukan masalah Pemilu 2024. Foto ist.

HARIAN BERKAT – Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo mengimbau agar masyarakat serta semua pihak untuk melaporkan jika menemukan masalah Pemilu 2024. Ia juga meminta agar menghormati dan mengawal proses penghitungan suara pemilu 2024 yang masih berjalan secara tertib, aman dan damai.

 

“Jika terjadinya suatu permasalahan pada Pemilu 2024, agar segera dilaporkan sesuai dengan aturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilihan umum,” tegas AKBP Wahyu di Mapolres Kubu Raya, Sabtu 17 Februari 2024.

Baca juga  : Pasca pencoblosan Pemilu 2024, Kapolres ungkap situasi Kubu Raya kondusif

Kapolres mengatakan, semua wajib menghormati dan mengawal proses penghitungan suara pemilu 2024.

 

Terkait hal itu Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menambahkan untuk membuat laporan masalah Pemilu harus di lengkapi data dan faktanya.

 

“Jangan sampai menyebarkan informasi Hoax sehingga menimbulkan kegaduhan dan berujung mengganggu situasi Kamtibmas di Kabupaten Kubu Raya,” jelas Ade.

  • Bagikan