KPK Nyatakan Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

  • Bagikan
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali

HARIAN BERKAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi insentif ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) ASN pada Jumat 19 April 2024 (besok).

BNamun bila ada praperadilan yang akan dilakukan tersangka, KPK pun menyatakan siap untuk menghadapinya.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Dugaan Pemotongan Insentif ASN

Pria yang akrab disapa Gus Muhdlor diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN BPPD sebesar Rp2,7 Miliar.

“Kami hargai upaya permohonan praperadilan tersangka dimaksud. Kami siap hadapi,” tegas Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu 17 April 2024.

“Sebagai kontrol atas kerja penyelesaian perkara oleh penyidik KPK, maka hal tersebut dapat diajukan sebagai hak tersangka,” lanjutnya.

  • Bagikan