HARIAN BERKAT – Kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Aryawardhana terus didalami oleh Polres Metro Jaksel. Saat ini, polisi masih memeriksa lima saksi.
“Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa 4 Juni 2024.
Baca Juga: Ungkap Kerinduan, BCL Unggah Foto Mendiang Ashraf di Hari Lahirnya
Bintoro mengatakan, dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko itu peristiwanya terjadi pada tahun 2022 silam. Saat itu, Tiko masih menjadi suami pelapor berinisial AW.