Bejat, Seorang Pria Cabuli Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur

  • Bagikan
Foto: Seorang Pria Cabuli Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur/PMJ

HARIAN BERKAT – Seorang tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berhasil diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Cilegon.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

“Pelaku ditangkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Cilegon,” kata Nandar.

Baca Juga: Bejat, Dokter Kandungan Ini Cabuli Ratusan Pasiennya di Rumah Sakit

Pelaku VH (29) merupakan warga Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon melakukan aksi bejatnya terhadap korban atas nama Bunga (13).

“Kejadian terjadi pada Senin 3 Oktober 2022 sekira Jam 21.00 WIB. Saat di TKP tepatnya di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Pelaku yang merupakan ayah sambung korban melakukan aksi bejatnya kepada korban,” kata Nandar pada Rabu 19 Oktober 2022.

  • Bagikan