HARIAN BERKAT – Sebuah pabrik narkoba di salah satu apartemen di Kabupaten Tangerang, Banten digerebek Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri.
Dari pengerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal China berinisial XM (35) dan ZJ (39). Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, Brigjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan keduanya merupakan anggota sindikat narkoba asal China dan berperan sebagai koki atau orang yang memproduksi sabu.
“Pada 1 November, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea-Cukai Batam dan Bandara Soetta, mengungkap perdagangan gelap narkoba jaringan China di Apartemen Bandara City, Tangerang, Banten,” ungkap Hary kepada wartawan, Jumat 17 November 2023.