Gerebek Pabrik Sabu, Satgas Narkoba Polri Ringkus Dua WNA Cina

  • Bagikan
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri menggerebek

HARIAN BERKAT – Sebuah pabrik narkoba di salah satu apartemen di Kabupaten Tangerang, Banten digerebek Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri.

Dari pengerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang warga negara asing (WNA) asal China berinisial XM (35) dan ZJ (39). Mereka juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tim Gabungan Amankan 2 Warga yang Bawa 10 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi di Perbatasan Sekayam

Wakasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, Brigjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan keduanya merupakan anggota sindikat narkoba asal China dan berperan sebagai koki atau orang yang memproduksi sabu.

“Pada 1 November, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea-Cukai Batam dan Bandara Soetta, mengungkap perdagangan gelap narkoba jaringan China di Apartemen Bandara City, Tangerang, Banten,” ungkap Hary kepada wartawan, Jumat 17 November 2023.

  • Bagikan