HARIAN BERKAT – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, menyerahkan secara langsung sertifikat tanah dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk masyarakat di tiga desa yang ada di Kecamatan Jongkong, Jumat 19 Januari 2024. Penyaluran dilakukan di SDN 10 di Desa Temenang.
Wabup mengatakan bahwa tiga desa yang mendapat sertifikat tanah dari program PTSL adalah Desa Temenang, Desa Karya Baru dan Desa Serian.
Baca Juga: Bupati Kapuas Hulu Buka Open Turnamen di Desa Mubung
“Semoga sertifikat yang dibagikan hari ini dapat bermanfaat untuk masyarakat yang menerimanya,” ujar pria yang akrab disapa Wahyu ini.