KPU sebut Hasil Penghitungan Suara Pemilu Luar Negeri Hoax

  • Bagikan
Ilustrasi Logo KPU

HARIAN BERKAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan beredarnya hasil pemungutan suara di luar negeri adalah tidak benar atau hoax.

“Publikasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri tersebut adalah tidak benar,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangannya, Kamis 8 Februari 2024.

Baca Juga: Jamaah Umrah Dipastikan KPU Tak Bisa Mencoblos di Pemilu 2024 Arab Saudi

Hasyim mengatakan, pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan lebih awal atau early voting. Menurut dia, ada tiga metode yang dilakukan dalam pemungutan suara di luar negeri, yakni TPS, Pos dan Kotak Suara Keliling.

  • Bagikan