Ketua KPU Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

  • Bagikan
Ketua KPU Hasyim Asy'ari

HARIAN BERKAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap untuk menghadapi proses gugatan atas sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan terkait hasil rekapitulasi secara nasional.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU menyatakan dengan tegas, siap untuk menghadapi proses gugatan atas sengketa Pemilu 2024 oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan. Ia sudah siap jika memang dalam prosesnya harus ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Gagal Lolos ke Senayan, PPP akan Gugat KPU ke MK

“Kami juga harus mempersiapkan segala sesuatunya berbagai macam potensi sengketa yang akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 ini,” kata Hasyim Asy’ari.

Hasyim mengaku bakal menunggu kabar dari MK perihal penetapan perolehan kursi Pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota. Dia menyebut keputusan MK menjadi dasar bagi KPU.

  • Bagikan