Polisi Beri Imbauan Arakan Tatung dan Naga Ditiadakan dalam Perayaan Cap Go Meh 2022

  • Bagikan
Anggota Satbimas Polres Singkawang mendatangi pengurus tempat ibadah Vihara Kwan Kung Jamthang. Foto : Ruswandi Siregar

HARIAN BERKAT – Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat banyak cara yang bisa dilakukan oleh seorang anggota Polri untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Seperti halnya, Satuan Binmas Polres Singkawang yang melaksanakan kegiatan sambang Kamtibmas di wilayah hukum Polres Singkawang pada Kamis 10 Februari 2022.

Penyampaian imbuaan dilakukan Kanit Binkamsa Iptu Tri Suwarna beserta anggota dengan mendatangi pengurus salah satu tempat ibadah Vihara Kwan Kung Jamthang, Jalan Kaliasin, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.

“Imbauan larangan sesuai Surat Edaran Gubernur Kalbar bahwa kegiatan pawai, arak–arakan tatung dan naga ditiadakan. Karena dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19 varian baru dari kontak fisik dalam kerumunan massa,” jelas Tri Suwarna.

  • Bagikan