Sebanyak 24 Ekor Sapi Terindikasi PMK, 16 Ekor Telah Dinyatakan Sembuh

  • Bagikan
Kepala Dinas Peternakan, Pertanian Singkawang saat meninjau sapi milik peternak guna memastikan terbebas dari PMK. Foto: Isimewa

HARIAN BERKAT –Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang, Dwi Yanti, menyatakan sebanyak 16 ekor sapi yang sebelumnya dikabarkan terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) sekarang ini sudah sembuh.

“Sebelumnya ada sebanyak 24 ekor sapi yang terindikasi PMK. Namun 16 ekor diantaranya saat ini dinyatakan sembuh. Sementara tujuh di antaranya masih sakit dan satu ekor dipotong,” ungkap Dwi Yanti, Rabu 22 Juni 2022.

Dwi Yanti mengatakan sebelum melakukan tindakan terhadap sapi-sapi yang terindikasi PMK, bahkan langkah penanganan juga dimulai sejak sebelum terjadinya indikasi.

Baca Juga : Hadapi Idul Adha, Ketua DPRD Pontianak Ingatkan Perlu Adanya Karantina Sapi Kiriman Dari Jawa

Dwi Yanti menjelaskan langkah pertama yang dilakukan dengan memberikan imbauan kepada peternak terkait penyakit mulut dan kuku.

“Selain itu kami juga membentuk posko pengaduan dan pusat informasi PMK di Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Singkawang,” ujarnya.

Selain itu kata Dwi Yanti, sudah membentuk tim respons cepat, dan mengimbau peternak di Kota Singkawang untuk tidak memasukkan ternak terutama dari daerah wabah penyakit PMK.

“Hal ini untuk membatasi lalu lintas keluar masuk kandang peternak,” tegasnya .

  • Bagikan