HARIAN BERKAT – Terdakwa Putri Candrawathi kembali menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa 29 November 2022.
Sebelumnya, Putri tidak hadir langsung dalam persidangan lantaran terpapar Covid-19, sehingga menjalani persidangan secara daring melaui Zoom.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali Disidang di PN Jaksel, 9 Saksi Dihadirkan