Diduga Membawa Narkotika, Polres Singkawang Amankan Dua Warga

  • Bagikan
Waka Polres Singkawang saat menggelar jumpa pers

HARIAN BERKAT – Jajaran Satresnarkoba Polres Singkawang mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial H dan MA.

Keduanya diamankan lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

“Kedua tersangka ini diamankan di salah satu tempat di Jalan Raya Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, pada Rabu 28 Desember 2022 lalu,” ungkap Waka Polres Singkawang, Kompol Raden Real Mahendra, Sabtu 7 Januari 2023.

Kompol Raden mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan kepada tersangka H, yang saat itu sedang menggunakan kendaraan roda empat.

“Disaksikan beberapa orang saksi di lokasi, anggota memukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 50 gram dan 22 butir pil ekstasi,” ujarnya.

BACA JUGA : Bikin Prihatin, Kasus Narkoba di Kapuas Hulu Meningkat di Tahun 2022

Kemudian, sewaktu penggeledahan masih berlangsung, lanjut Kompol Raden, didapati seorang pria yang gerak geriknya mencurigakan.

  • Bagikan