Fantastis, Perputaran Uang Bisnis Judi Online Capai Rp327 Triliun Sepanjang Tahun 2023

  • Bagikan
HARIAN BERKAT
Ilustrasi judi online

HARIAN BERKAT – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan jika sepanjang tahun 2023 perputaran uang yang beredar di bisnis judi online mencapai Rp327 triliun.

“Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu 10 Januari 2024.

Baca Juga: PPATK: Traksaksi Judi Online Sejak 2017 hingga 2023 Capai Rp500 Triliun

PPATK juga mengungkap adanya temuan 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai Rp34,51 triliun.

“Dalam total tersebut ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun,” tuturnya.

  • Bagikan