Miliki Harta Fantastis, Petinggi Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK

  • Bagikan
Pengacara Andrea usai membuat laporan ke KPK

HARIAN BERKAT –  Diduga memiliki harta yang fantastis. salah satu petinggj Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat dilaporkan ke  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Pengacara dari Eternity Global Law Firm, Andreas pada Jumat 3 Mei 2024

Andreas khawatir, ada keterlibatan klienya Wijanto Tirtasana dalam aliran dana yang dimiliki oleh oknum Bea Cukai tersebut lantaran sebelumnya memiliki bisnis bersama.

Baca Juga: KPK Tak Tutup Peluang Bakal Jerat Keluarga SYL terkait Kasus TPPU

Andreas mengatakan, dirinya bersama rekan Advokad bermaksud mengklarifikasi kepada KPK atas laporan yang sebelumnya telah dilaporkan atas dugaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada oknum Bea cukai atau sekarang menjadi kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat.

Padahal, menurut Andreas, terlapor yang diketahui berinisial REH pada data e-LHKPN tahun 2017 memiliki harta sebanyak Rp 3,5 milyar harta tersebut baik signifikan yaitu pada LHKPN tahun 2021 bertambah Rp 5,6 milyar.

Pada rentan tahun 2017 hingga 2022, klienya telah bekerjasama bisnis bersama REH yang saat itu sebagaimana surat kesepakatan kerjasama terlapor mengaku sebagai karyawan swasta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

  • Bagikan