Selidiki Praktek Prostitusi, Pemilik Penginapan di Jakarta Diperiksa Polisi

  • Bagikan

HARIAN BERKAT – Penginapan Wisma Pratama di Jalan Anggrek, Cengkareng, Jakarta Barat digerebek polisi terkait praktek prostitusi pada Selasa 5 April 2022kemarin. Polisi pun rencananya akan memeriksa pemilik wisma tersebut.

“Kemungkinan ada indikasi untuk dimintai keterangan. Nanti akan dimintai keterangan sebagai saksi Minggu ini,” terang Kanit 4 Subdit Renakta Kompol Dedi, Rabu 6 April 2022.

Dedi menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh terkait praktik prostitusi di lokasi tersebut. Sejauh ini, satu orang joki anak di bawah umur telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ini masih didalami. Untuk joki inisialnya SS yang kita majukan dijadikan tersangka,” sambungnya.

  • Bagikan