Prediksi Harian Berkat Pilkada Kalbar: Belum Dipastikan Partai-partai Pengusung Pilkada 2024

  • Bagikan
Ilustrasi pemungutan suara Pilkada/Pixabay
Ilustrasi pemungutan suara Pilkada/Pixabay

HARIAN BERKAT Saat ini belum dapat dipastikan partai apa saja yang akan mengusung atau mengusulkan
kandidat-kandidat Kepala Daerah di Kabupaten (bupati). Kota (Wali Kota) maupun Gubernur. Baik satu partai
maupun gabungan beberapa partai untuk mencukupi persyaratan mengusung Kepala Daerah.

Hal tersebut berhubung partai-partai harus bertarung terlebih dahulu di Pemilu Legislatif yang akan
diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah yang akan
diselenggarakan serentak baik dalam rangka pemilihan bupati, Wali Kota maupun gubernur akan dilaksanakan
pada bulan Oktober 2024.

Baca Juga: Prediksi Harian Berkat Pilkada 2024, Prabasa : Bacaleg Sudah 200 Persen, Golkar Siap Menang

Perolehan kursi partai hasil Pemilihan Legislatif bulan Februari 2024 yang bisa mengusung calon calon kepala
derah tersebut. Perolehan kursi partai hasil Pileg 2019 yang ada sekarang belum tentu nantinya bisa mengusung
Calon Kepala Daerah pada Pilkada Oktober 2024, karena harus tergantung perolehan kursi Pileg 14 Februari
2024 yang akan dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan akil Presiden.

Di Kalimanatan Barat hasil Pemilu Legislatif 2019, jumlah kursi yang tersedia untuk DPRD Provinsi yaitu 65
kursi yang diisi oleh PKB 5 kursi, Gerindra 7 kursi, PDIP 15 kursi , Golkar 8 kursi, Nasdem 8, PKS 3, Perindo 1,
PPP 3, PAN 5, Hanura 2, Demokrat 7 dan PKPI 1 kursi.

Untuk maju menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur harus diusung 20 persen dari jumlah kursi tersedia (65
kursi), atau sebesar 13 kursi. Partai yang memperoleh kursi 13 atau lebih di DPRD Provinsi bisa mengusung
sendirian calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.

  • Bagikan