Bahasan Sebut Pembentukan Badan Ad Hoc Demi Suksesnya Pemilu 2024

  • Bagikan
pemilu
Rapat Pembahasan Rencana Pembentukan Badan Adhoc bagi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Foto : prokopim/kominfo

HARIAN BERKAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak di Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024.

Sedangkan untuk tahapan Pemilu sudah dimulai dari tahun ini. Wakil Walikta Pontianak, Bahasan menerangkan, salah satu prosedur yang harus dilaksanakan sebelum menjalankan proses Pemilu adalah pembentukan Badan Ad Hoc, sebuah badan yang akan membantu KPU melaksanakan kerjanya.

Badan itu nantinya yang akan bersentuhan langsung ke masyarakat pada tingkat kelurahan, desa dan kecamatan.

Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD, Bahas Upaya Dongkrak PAD

“Badan Ad Hoc memiliki peran penting menjaga tatanan demokrasi, mereka harus memiliki skill kompetensi komunikasi dan mengerti kompetensi secara regulasi serta memiliki pengalaman sosial di lingkungan masing-masing,” jelasnya usai rapat pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024, di Ruang Rapat Kantor Walikota, Jumat 11 November 2022.

Dia menyebut, beberapa tantangan yang akan dihadapi saat pembentukan Badan Ad Hoc, di antaranya adalah, belum terbangunnya animo masyarakat untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara.

Dilihat dari sisi administrasi dan pengolahan data, jika dibandingkan dengan kebutuhan Ad Hoc yang banyak, memerlukan ketelitian dan ketepatan waktu.

  • Bagikan