Bus Masuk Sungai di Guci Tegal, Polisi Tetapkan Sopir dan kernet Jadi Tersangka

  • Bagikan
Bus Masuk Sungai di Tegal

HARIAN BERKAT – Polisi menetapkan sopir bus berinisial R dan kernet berinisial AY sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan bus yang masuk ke dalam sungai di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah.

Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod menuturkan, penetapan tersangka terhadap kedua tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada hari Rabu 10 Mei 2023 kemarin.

Baca Juga: Bus Masuk Sungai di Tegal, 1 Orang Tewas dan 35 Mengalami Luka

“Menetapkan sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” ujar Sajarod saat dihubungi, Kamis 11 Mei 2023.

  • Bagikan