Polisi Bekuk Pengedar Sabu Lewat Medsos di Bekasi

  • Bagikan
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji beri keterangan

HARIAN BERKAT – Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan pengedar narkoba yang berkomunikasi dengan pembeli via media sosial.

Tersangka adalah FH yang merupakan residivis kasus narkoba. Ia ditangkap di daerah Bantul, Provinsi Yogyakarta setelah sempat berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Jadi Pengedar Sabu, Karyawan BUMN di Sanggau Ditangkap Polisi

“Modus pelaku FH ini memasarkan melalui media sosial atau daring. Setelahnya mereka janjian di tempat yang sudah disepakati,” kata Untung Riswaji, Selasa 16 Juli 2024.

FH bersama komplotannya diketahui mengedarkan narkoba di wilayah Bekasi Selatan dan sekitarnya. Dan sudah beroperasi sejak tahun 2023. Dari penangkapan FH, Polisi mendapati barang bukti sabu seberat 2 kg. Barang haram tersebut pelaku simpan di rumah orangtuanya di wilayah Jatiasih Bekasi.

  • Bagikan