Penyelundupan 25 Ton Pupuk Bersubsidi di Tuban Digagalkan Bareskrim Polri

  • Bagikan
Ilustrasi pupuk subsidi

HARIAN BERKAT – Aksi dua sindikat dari Madura yang akan menyelundupkan pupuk bersubsidi di wilayah hukum Polres Tuban berhasil digagalkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse dan Kriminal (Dittipidter Bareskrim) Polri, Selasa 23 Juli 2024.

Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Feby DP Hutagalung menyebutkan pengungkapan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi yang digagalkan dengan berat kurang lebih 25 ton pupuk bersubsidi yang menjadi barang bukti.

Baca Juga: Viral, Mobil Dinas Menag Yaqut Terabas Jalur TransJakarta

“Benar, kemarin ada penangkapan kendaraan mengangkut pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Tuban,” katanya, Rabu 24 Juli 2924,

Dikatakan Feby, pupuk bersubsidi tersebut berasal dari wilayah Madura yang rencanananya akan diselundupkan di Kabupaten Tuban dengan menggunakan truk.

  • Bagikan